Kurasi prestasi
Dari sertifikat OSEBI ke basis data nasional.
Kurasi adalah pengakuan resmi oleh Kementerian terhadap suatu ajang talenta dan prestasi peserta didik, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 71 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik.
Kurasi dipakai untuk menjaring bibit talenta unggul dari sekitar satu persen populasi peserta didik Indonesia, kurang lebih 500 ribu talenta setiap tahun. Karena OSEBI sudah terkurasi sebagai ajang resmi, peserta OSEBI berkesempatan menjadi bagian dari talenta unggul nasional itu.
OSEBI didaftarkan ke sistem kurasi Puspresnas setiap tahun. Artinya ajangnya sudah tersedia di basis data, sehingga satuan pendidikan tidak perlu mengisi Instrumen 1B atau mengajukan ajang baru, cukup melakukan klaim prestasi menggunakan sertifikat resmi OSEBI.
Manfaat
Bernilai untuk tiga pihak sekaligus.
Bagi peserta didik
- Pengakuan resmi atas prestasi dari Kemdikbudristek.
- Peluang beasiswa dan jalur prestasi, seperti SNBP, PPDB, SPMB, dan sejenisnya.
- Portofolio akademik dan karier profesional.
- Menjadi bagian dari satu persen talenta unggul nasional.
Bagi sekolah
- Basis data bakat dan minat siswa yang terverifikasi.
- Reputasi sekolah sebagai pencetak talenta unggul.
- Evaluasi capaian prestasi secara berkala.
Bagi penyelenggara
- Pengakuan resmi dari pemerintah dan reputasi ajang.
- Bahan evaluasi mutu penyelenggaraan.
- Daya tarik bagi calon peserta baru.
Alur kurasi
Siapa berperan apa.
Karena OSEBI sudah terdaftar sebagai ajang talenta, jalur yang dipakai sekolah adalah klaim prestasi, bukan pengajuan ajang baru.
| Pihak | Tahapan | Peran |
|---|---|---|
| Penyelenggara | Kurasi ajang | Mendaftarkan dan mengurasi ajang OSEBI ke Puspresnas, sudah dilakukan rutin setiap tahun. |
| Satuan pendidikan | Kurasi prestasi | Mengklaim capaian prestasi peserta didik aktif menggunakan sertifikat OSEBI. |
| Peserta didik | Kurasi mandiri | Hanya berlaku setelah peserta didik lulus atau tamat sekolah. |
Operator satuan pendidikan, yaitu guru atau admin sekolah, yang berwenang mengurasi capaian peserta didik aktif. Peserta didik yang sudah lulus dapat mengajukan kurasi secara mandiri.
Langkah demi langkah
Cara mengklaim prestasi OSEBI.
Enam langkah di laman resmi kurasi Puspresnas, dari membuka portalnya sampai pengajuan tersimpan.
- 01
Buka laman resmi kurasi Puspresnas
Masuk ke laman kurasi prestasi Kemendikdasmen, lalu pilih menu DIKDASMEN, khusus operator SD, SMP, dan SMA atau sederajat.
kurasi-prestasi.kemendikdasmen.go.id - 02
Masuk dengan akun SSO PDData
Gunakan surel dan kata sandi akun SSO PDData sekolah. Sistem menerapkan otentikasi ganda melalui Google Authenticator atau Microsoft Authenticator.
Bila otentikasi ganda bermasalah, hubungi Admin Instansi setempat untuk meminta pengaturan ulang kode QR.
- 03
Lengkapi data operator dan aktifkan satuan pendidikan
Pada menu Akun Operator, lengkapi data diri. Lanjutkan ke menu Satuan Pendidikan, pilih sekolah yang sesuai, lalu tekan Aktifkan Satuan Pendidikan.
- 04
Masukkan data peserta didik
Buka menu Peserta Didik, tekan Tambah Peserta, lalu isi NISN dan tanggal lahir sesuai data resmi dan tentukan statusnya.
- Aktif, yaitu peserta didik yang sedang menjalani masa studi.
- Tidak aktif, yaitu belum melanjutkan namun masih terdaftar di satuan pendidikan Anda.
- 05
Klaim prestasi dari ajang OSEBI
Buka menu Prestasi, tekan Klaim Prestasi, lalu cari ajang dengan mengetik “OSEBI” atau “Olimpiade Seni dan Bahasa Indonesia”, karena ajang ini sudah tersedia di daftar cabang ajang.
- Cocokkan penyelenggara, jenis ajang, tingkat, dan tanggal penyelenggaraan dengan sertifikat siswa.
- Tekan Klaim pada baris cabang OSEBI yang sesuai dengan sertifikat peserta didik.
Karena OSEBI sudah terkurasi, langkah ini menggantikan Instrumen 1B dan verifikasi mandiri, yang hanya berlaku untuk ajang yang belum terdaftar.
- 06
Isi formulir Ajukan Prestasi dan unggah dokumen
Isi formulir sesuai data pada sertifikat OSEBI siswa, lalu unggah dokumen pendukung. Setiap pengajuan memperoleh kode unik untuk melacak status kurasinya.
- Nama peserta didik, pilih dari daftar yang sudah dimasukkan sebelumnya.
- Capaian atau juara, sesuai sertifikat, misalnya Juara 1, Medali Emas, atau Finalis.
- Deskripsi prestasi, misalnya “Medali Emas OSEBI Tingkat Nasional 2026”.
- Tanggal memperoleh prestasi, sesuai tanggal sertifikat ditandatangani.
- Kelas atau semester saat prestasi diraih.
- Nomor sertifikat, persis seperti tertulis pada sertifikat OSEBI.
- Berkas sertifikat dalam format PDF, maksimal 1 MB.
- SK Pemenang atau Finalis, atau pengumuman resmi dari penyelenggara.
- Pilih keperluan kurasi, lalu tekan Simpan Pengajuan.
Perhatikan sertifikat
Tiga informasi yang akan diminta.
Sebelum mengajukan klaim, pastikan sertifikat peserta didik memuat ketiganya, sebab formulir pengajuan menanyakan persis data ini.
- Nomor sertifikat
- Tercantum pada sertifikat dengan format resmi penyelenggara. Wajib disalin persis ke kolom Nomor Sertifikat.
- Tanggal sertifikat
- Tanggal pelaksanaan atau penandatanganan sertifikat, dipakai untuk mengisi kolom Tanggal Mendapat Prestasi.
- Capaian peserta didik
- Predikat atau peringkat yang diraih beserta kategori jenjang kelas peserta.
Jadwal kurasi
Empat belas batch sepanjang tahun.
Pengajuan dapat dilakukan setiap hari. Yang masuk masa penilaian sebuah batch hanyalah ajuan yang sudah dinyatakan valid sampai tanggal batas akhirnya.
| Batch | Batas akhir | Masa penilaian | Penetapan hasil |
|---|---|---|---|
| Batch 1 | 9 Januari | 12–21 Januari | Minggu ke-5 Januari |
| Batch 2 | 23 Januari | 26 Jan – 4 Feb | Minggu ke-2 Februari |
| Batch 3 | 6 Februari | 9–18 Februari | Minggu ke-4 Februari |
| Batch 4 | 20 Februari | 23 Feb – 4 Maret | Minggu ke-2 Maret |
| Batch 5 | 27 Maret | 30 Maret – 8 April | Minggu ke-3 April |
| Batch 6 | 10 April | 13–22 April | Minggu ke-5 April |
| Batch 7 | 8 Mei | 11–20 Mei | Minggu ke-5 Mei |
| Batch 8 | 5 Juni | 8–17 Juni | Minggu ke-4 Juni |
| Batch 9 | 3 Juli | 6–16 Juli | Minggu ke-4 Juli |
| Batch 10 | 7 Agustus | 10–19 Agustus | Minggu ke-4 Agustus |
| Batch 11 | 11 September | 14–23 September | Minggu ke-5 September |
| Batch 12 | 9 Oktober | 12–21 Oktober | Minggu ke-5 Oktober |
| Batch 13 | 6 November | 9–18 November | Minggu ke-4 November |
| Batch 14 | 4 Desember | 7–16 Desember | Minggu ke-4 Desember |
Ajuan yang belum valid sampai batas akhir tidak gugur, ia otomatis diproses pada batch berikutnya.
Strategi
Agar pengajuan tidak ditolak.
Sebagian besar penolakan terjadi karena kesalahan dokumen atau ketidaksesuaian data, bukan karena kualitas prestasinya.
- Gunakan dokumen terverifikasi
- Unggah PDF resmi dengan pindaian yang jelas dan tanpa suntingan berlebihan. Pastikan sertifikat memuat tanda tangan, stempel, nomor sertifikat, dan kode QR bila tersedia.
- Pastikan data konsisten
- Periksa kesesuaian nama peserta, nama sekolah, tingkat lomba, tahun pelaksanaan, dan bidang lomba antara isian dan sertifikat. Kesalahan kecil pada identitas kerap membuat dokumen diragukan.
- Cocokkan cabang ajang dengan tepat
- Saat mencari OSEBI di basis data, pilih baris cabang ajang, jenjang, dan tahun penyelenggaraan yang persis sama dengan yang tertera pada sertifikat peserta didik.
- Sertakan SK pemenang atau finalis
- Lampirkan SK pemenang atau pengumuman resmi hasil lomba dari penyelenggara OSEBI sebagai dokumen pendukung, di samping sertifikatnya sendiri.
- Ajukan jauh sebelum batas akhir
- Mengajukan lebih awal menyisakan waktu untuk memperbaiki dokumen bila diminta revisi, sehingga hasil kurasi dapat ditetapkan pada batch yang sama.
Pertanyaan umum
Seputar kurasi.
Tidak. OSEBI didaftarkan secara rutin oleh penyelenggara ke basis data Puspresnas setiap tahun, sehingga sekolah cukup mencari dan mengklaim ajang OSEBI yang sudah tersedia di menu Prestasi, tanpa mengisi Instrumen 1B.
Hanya operator satuan pendidikan yang berwenang mengurasi capaian prestasi peserta didik aktif. Kurasi mandiri oleh peserta didik baru dapat dilakukan setelah yang bersangkutan lulus.
Ajuan yang belum dinyatakan valid sebelum batas akhir sebuah batch akan otomatis diproses dan masuk ke masa penilaian batch berikutnya.
Sekurang-kurangnya sertifikat resmi OSEBI dalam format PDF berukuran maksimal 1 MB, serta SK Pemenang atau Finalis maupun pengumuman resmi dari penyelenggara yang memuat nama, capaian, dan tanggal pelaksanaan.
Sistem kurasi memakai otentikasi ganda melalui Google atau Microsoft Authenticator. Bila terkendala, operator dapat meminta pengaturan ulang kode QR kepada Admin Instansi setempat.
Semua langkah di atas dikerjakan di laman resmi kurasi Puspresnas.
Buka laman kurasiCek sertifikat
Nomor sertifikat
Nomor tercantum di bagian bawah dokumen sertifikat elektronik.
Sertifikat tidak ditemukan? Pastikan babak yang diikuti sudah selesai dan pembayaran telah terkonfirmasi, lalu periksa kembali melalui portal peserta.
